#Belajar Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana
Konsep Dasar Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana
Konsep Kesehatan Reproduksi
Konsep Keluarga Berencana
Konsep Kesehatan Reproduksi
Reproduksi adalah proses biologis suatu individu untuk menghasilkan individu baru.
Kesehatan Reproduksi adalah suatu keadaan sejahtera fisik, mental, dan sosial secara utuh tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan dalam suatu yang berkaitan dengan sistem reproduksi, fungsi dan prosesnya (WHO).
Tujuan : menjamin setiap orang berhak memperoleh pelayanan reproduksi yang bermutu, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan -> Berdampak pada penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan meningkatkan kemandirian perempuan dalam mengatur fungsi dan proses reproduksinya.
Sasaran utama : laki-laki dan perempuan usia subur, remaja putra dan remaja putri yang belum menikah serta kelompok risiko (pekerja seks, masyarakat yang termasuk keluarga prasejahtera).
Sasaran antara : kader kesehatan, dukun, tokoh masyarakat, tokoh agama dan LSM.
Komponen Kesehatan Reproduksi
- Komponen kesejahteraan ibu dan anak : pelayanan antenatal, persalinan dan nifas.
- Komponen keluarga berencana : upaya peningkatan kesejahteraan ibu dan keluarga.
- Komponen pencegahan dan penanganan infeksi saluran reproduksi (ISR), termasuk penyakit menular seksual dan HIV/AIDS : bila tidak dilakukan akan menurunkan kualitas hidup wanita maupun pria contohnya kemandulan.
- Komponen kesehatan reproduksi remaja : upaya promosi dan pencegahan masalah kespro.
- Komponen usia lanjut : promosi peningkatan kualitas penduduk usia lanjut pada saat menjelang dan setelah akhir kurun usia reproduksi dan upaya mencegahan melalui skrining keganasan organ reproduksi seperti kanker rahim pada wanita dan kanker prostat pada pria.
Kesehatan Reproduksi Dalam Siklus Hidup Perempuan (status kesehatan perempuan semasa kanak-kanak dan remaja mempengaruhi kondisi kesehatan saat memasuki masa reproduksi yaitu pada saat hamil, bersalin dan nifas)
- Masa konsepsi, masa setelah bersatunya sel telur dengan sperma.
- Masa bayi dan anak, masa pertumbuhan baik bila kesehatan bayi dan anak dalam keadaan prima.
- Masa remaja, perubahan fisik dan psikologis.
- Masa reproduksi, perempuan menjalankan tugas kehidupannya (hamil, bersalin,nifas dan menyusui serta masa antara-mau punya anak lagi).
- Masa usia lanjut, hormon esterogen menurun atau habis karena produksi sel telur juga sama demikian. Dengan begitu terjadi perubahan fisik dan psikologis.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kesehatan Reproduksi
- Faktor demografis (akses terhadap pelayanan kesehatan)-ekonomi (pendidikan)
- Faktor budaya dan lingkungan (praktek tradisional yang berdampak buruk -> salah informasi)
- Faktor psikologis (ex. kurang rasa pd, tekanan teman sebaya, tindak kekerasan di rumah, depresi, rasa tidak berharga wanita terhadap pria)
- Faktor biologis (ketidaksempurnaan organ reproduksi, keadaan gizi buruk kronis, anemia, radang panggul, adanya keganasan pada alat reproduksi)
Ruang Lingkup : mencakup keseluruhan kehidupan manusia sejak lahir hingga mati agar diperoleh sasaran yang pasti dan komponen pelayanan yang jelas serta dilaksanakan secara terpadu dan berkualitas dengan memperhatikan hak reproduksi perseorangan.
Masalah Reproduksi :
- Masalah reproduksi (masalah ketidaksuburan)
- Masalah gender dan seksualitas (pengaturan negara terhadap masalah seksualitas)
- Masalah kekerasan dan perkosaan terhadap perempuan
- Masalah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual (sifilis, gonore, chlamydia, herpes)
- Masalah pelacuran
- Masalah sekitar kenologi (inseminasi buatan dan bayi tabung)
Hak reproduksi : hak yang dimiliki oleh setiap orang, untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah anak, jarak antar anak, serta penentuan waktu kelahiran anak dan akan melahirkan.
Tujuan hak kesehatan reproduksi : untuk memastikan informasi yang menyeluruh dan faktual mengenai pelayanan serta mendukung keputusan secara sukarela tetapi bertanggung jawab.
KB adalah salah satu usaha untuk mencapai kesejahteraan dengan jalan memberikan nasehat perkawinan, pengobatan kemandulan dan pengajaran kelahiran (Depkes, 1991).
KB adalah merupakan salah satu usaha untuk mencapai kesejahteraan dengan menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan, mengatur interval diantara kelahiran.
Tujuan Keluarga Berencana meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak serta mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pengendalian pertumbuhan penduduk Indonesia.
Ruang Lingkup : KIE, konseling, pelayanan infertilitas, pendidikan seks, konsultasi praperkawinan dan konsultasi perkawinan, serta konsultasi genetik.
Manfaat Usaha KB Dipandang dari Segi Kesehatan: menurunkan AKI dan angka kesakitan ibu.
Akseptor Keluarga Berencana (proses yang disadari oleh pasangan untuk memutuskan jumlah dan jarak anak serta waktu kelahiran), jenis-jenis :
- Akseptor Aktif, akseptor yang ada pada saat ini menggunakan salah satu cara/alat kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan atau mengakhiri kesuburan.
- Akseptor Aktif Kembali, akseptor aktif kembali adalah pasangan usia subur yang telah menggunakan kontrasepsi selama 3 (tiga) bulan atau lebih yang tidak diselingi suatu kehamilan, dan kembali menggunakan cara alat kontrasepsi baik dengan cara yang sama maupun berganti cara setelah berhenti / istirahat kurang lebih 3 (tiga) bulan berturut–turut dan bukan karena hamil.
- Akseptor KB Baru, baru pertama kali.
- Akseptor KB Dini, ibu yang menerima salah satu kontrasepsi setelah 2 minggu pasca salin atau abortus.
- Akseptor KB Langsung, ibu yang memakai salah satu kontrasepsi setelah 40 pasca salin atau abortus.
- Akseptor KB Dropout, akseptor yang menghentikan pemakaian kontrasepsi lebih dari 3 bulan.
Pasangan Usia Subur : pasangan suami istri yang istrinya berusia 25 - 35 tahun (<15 tahun namun sudah haid/>50 tahun namun masih menstruasi).
Kontrasepsi, berasal dari kata kontra (melawan/mencegah) dan konsepsi. Kontrasepsi adalah usaha - usaha untuk mencegah terjadinya kehamilan, usaha itu dapat bersifat sementara dapat bersifat permanen.
Akseptor KB Menurut Sasarannya :
- Fase menunda kehamilan (disarankan pada istri yang < 20 tahun, baiknya pil Kb maupun AKDR)
- Fase mengatur/menjarangkan kehamilan (jumlah anak 2 dengan jarak kehamilan 2-4 tahun)
- Fase mengakhiri kesuburan (ketika sudah memiliki anak 2 dan istri berumur >30 tahun seta ketika pasangan sudah tidak mengharapkan untuk mempunyai anak lagi)
Syarat-syarat kontrasepsi :
- Aman pemakaiannya dan dapat dipercaya
- Tidak ada efek samping yang merugikan
- Kerjanya dapat diatur sesuai keinginan
- Tidak mengganggu hubungan seks
- Tidak memerlukan kontrol ketat selama pemakaian
- Cara penggunaannya sederhana
- Harganya murah agar dapat dijangkau masyarakat luas
- Dapat diterima oleh pasangan suami istri
Komentar
Posting Komentar